Kamis 19 Oct 2023 09:57 WIB

Dibongkar Danu, Dulu Yosep Berdalih Lagi di Rumah Istri Muda Saat Malam Pembunuhan

Danu mengajukan justice collaborator kasus pembunuhan Subang,

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Foto:

"Setelah menyerahkan golok, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," ucap Surawan tanpa memerinci lebih lanjut siapa tersangka yang melakukan hal itu.

Surawan mengatakan bahwa dari para pelaku belum ada pengakuan perbuatannya, namun dari tersangka YH (Yosep) ada bukti yang kuat, yakni bercak darah.

"Dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan yang bersangkutan bersama dengan MR," ucapnya.

Karena mengajukan diri sebagai JC, tutur Surawan, untuk sementara Danu ditahan di tempat berbeda dengan Yosep untuk dilakukan pengawasan khusus.

"Jadi sementara ini, kita lakukan pengawasan terhadap dia di tempat khusus dan keluarganya kita berikan pengamanan. Mudah-mudahan semakin terang benderang, terutama motif yang masih kami dalami," ucap dia.

M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan korban Tuti (55) serta sepupu korban Amelia Mustika Ratu (23).

Sedangkan empat tersangka lainnya adalah suami sekaligus ayah korban Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement