Selasa 07 Oct 2025 00:30 WIB

AHY: Tanggung Jawab ODOL Bukan Hanya di Pengemudi

Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono tegaskan penanganan ODOL harus libatkan perusahaan, bukan hanya pengemudi.

Rep: antara/ Red: antara
AHY: Pengemudi truk tak bisa selalu disalahkan, tapi perusahaannya.
Foto: antara
AHY: Pengemudi truk tak bisa selalu disalahkan, tapi perusahaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penanganan masalah over dimension over loading (ODOL) tidak bisa hanya menyalahkan pengemudi. Dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Senin, AHY menyatakan bahwa perusahaan dan pemilik barang juga harus bertanggung jawab penuh.

AHY menekankan bahwa banyak kecelakaan terjadi bukan hanya karena kelalaian pengemudi, tetapi juga karena kendaraan yang digunakan melebihi kapasitas muatan dan tidak layak secara teknis. "Seringkali yang dianggap bersalah adalah pengemudi, padahal kendaraan yang melebihi kapasitas tetap berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan," ujar AHY.

AHY mencontohkan banyak peristiwa tragis di mana keluarga pengguna jalan menjadi korban akibat perusahaan yang mengabaikan batas muatan. Menurutnya, tidak cukup hanya menyalahkan pengemudi, perusahaan juga harus dimintai pertanggungjawaban. "Harus ada perbaikan mendasar, dan perusahaan harus bertanggung jawab," tegas AHY.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Pemerintah berencana memperkuat penegakan aturan dengan memeriksa karoseri dan memastikan tidak ada modifikasi berbahaya pada kendaraan. Kebijakan zero ODOL akan diterapkan efektif pada 1 Januari 2027, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

Sub Judul Terkait Topik

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menyuarakan pandangan serupa, menyatakan bahwa penanganan ODOL seharusnya menyasar pemilik kendaraan dan pengguna jasa logistik. "Beban bukan sepenuhnya kepada sopir. Pengemudi sering berada dalam posisi tidak berdaya karena tekanan ekonomi," ujarnya.

Dudy mencontohkan praktik di mana pemilik barang memaksa muatan berlebih dalam satu truk demi menghemat biaya, meski sadar akan risiko keselamatan. "Ketika truk dipaksa membawa beban berlebih, potensi kecelakaan sangat besar, dan tanggung jawab hukum tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pengemudi," tambah Dudy.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement