Kamis 19 Oct 2023 07:24 WIB

Pengakuan Danu yang Membongkar Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Danu mengaku diminta oleh Yosep untuk membawa golok.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Foto:

Karena mengajukan diri sebagai JC, tutur Surawan, untuk sementara Danu ditahan di tempat berbeda dengan Yosep untuk dilakukan pengawasan khusus.

"Jadi sementara ini, kita lakukan pengawasan terhadap dia di tempat khusus dan keluarganya kita berikan pengamanan. Mudah-mudahan semakin terang benderang, terutama motif yang masih kami dalami," ucap dia.

M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan korban Tuti (55 tahun) serta sepupu korban Amelia Mustika Ratu (23).

Sedangkan empat tersangka lainnya adalah suami sekaligus ayah korban Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement