Rabu 18 Oct 2023 19:08 WIB

KPU Sebut Mahfud tak Perlu Mundur dari Jabatan Menteri, Cukup Minta Surat Izin dari Jokowi

KPU mengingatkan, Mahfud cukup mengajukan surat izin kepada Presiden Jokowi.

Rep: Febryan A, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan Bakal calon wakil presiden Mahfud MD melambaikan tangan saat acara pengumuman calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Mahfud MD secara resmi ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.
Foto:

Mahfud pun telah menyerahkan tiga surat kepada Presiden Jokowi terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, surat tersebut diserahkan Mahfud melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada sore tadi. 

"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," ujar Ari kepada wartawan, Rabu (18/10/2023). 

Ketiga surat yang diserahkan tersebut yakni surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres. Surat tersebut per tanggal 18 Oktober 2023. Kedua, surat permohonan persetujuan cuti selama satu hari yakni pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres. 

Dan terakhir, surat permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres. Surat tersebut juga tanggal 18 Oktober 2023. Menurut Ari, Mensesneg Pratikno telah melaporkan surat-surat dari Mahfud MD tersebut kepada Presiden Jokowi. Jokowi sendiri diketahui tengah melakukan rangkaian kunjungan kenegaraan ke luar negeri yakni China dan Arab Saudi. 

"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," ujar Ari.

Seperti diketahui, Mahfud telah resmi menjadi calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat deklarasi bersama partai koalisi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).  

"Hari ini Rabu tanggal 18 Oktober 2023, saya sudah mantap mengambil putusan untuk kepentingan rakyat dan negara. Oleh karena itulah dengan mengucap bismillahirahmanirahhim, maka cawapres yang dipilih PDIP yang mendampingi Ganjar Pranowo adalah Profesor Mahfud MD." 

photo
Putusan MK Berubah Setelah Adik Ipar Jokowi Ikut Rapat - (infografis Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement