Sabtu 11 Jan 2025 10:07 WIB

Polda Metro Jaya: Petugas Patwal RI 36 Diberi Sanksi Teguran

Polda Metro meminta petugasnya lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan.

Pengemudi patwal RI 36 arogan menunjuk-nunjuk pengemudi mobil viral.
Foto: Republika.co.id
Pengemudi patwal RI 36 arogan menunjuk-nunjuk pengemudi mobil viral.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memberikan teguran terkait petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. Video petugas patwal yang dinilai warganet bergaya arogan itu viral di media sosial.

"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga

Argo menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah. "Sehingga menyebabkan kemacetan, saat itu kendaraan taksi Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan, " kata Argo berdasarkan pengakuan petugas patwal tersebut.

Akibatnya Taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. "Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan," ucap Argo.

Argo juga menambahkan selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi. "Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya. Diketahui bahwa viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement