REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa terkait kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis menuai kontroversi lantaran dinilai ringan jika dibandingkan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah. Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menjadi salah satu yang mengkritisi vonis itu termasuk sikap para hakim pengadil.
Lewat akun resmi X-nya, Kamis (2/1/2025), Mahfud mengunggah video momen seusai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan vonis Harvey Moeis. Mahfud menilai ada keanehan dalam momen itu.
"Tatibnya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Setelah mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri," ujar Mahfud.
Jika menilik kronologi dari potongan video yang diunggah Mahfud, memang terlihat ketidaklaziman sikap hakim dalam suatu sidang khususnya, sidang perkara korupsi. Alih-alih segera meninggalkan ruang sidang begitu palu diketuk hakim ketua, para majelis hakim tampak menyaksikan momen di mana Harvey dan istrinya, Sandra Dewi, berpelukan tak lama setelah vonis dibacakan.
Dalam video itu terlihat, semua hakim tampak tersenyum saat Harvey memeluk Sandra Dewi lalu mencium tangan istrinya itu. Majelis hakim juga masih duduk di bangkunya masing-masing saat satu per satu anggota keluarga atau kerabat mengucapkan selamat kepada Harvey.
"Hakimnya malah ikut cengar-cengir seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?," kata Mahfud.
Tatibnya, saat hakim msk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tp sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Hrs-nya hakim keluar dulu, baru yg lain blh berdiri pic.twitter.com/FTfX46yCl7
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 2, 2025