Ahad 15 Oct 2023 18:05 WIB

Sadikin Rusli, Pihak Diduga Pegawai BPK Penerima Rp 40 Miliar untuk Tutup Kasus BTS

Kejagung menangkap Sadikin Rusli diduga dari BPK menerima Rp40 miliar tutup kasus BTS

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka ke-14 Tipikor BTS 4G BAKTI Sadikin Rusli
Foto:

Bulan lalu, tim penyidik juga sudah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Wilbertus Natalius Wisang (WNW) yang turut menerima Rp 4 miliar. Adapun nama lain yang disebut turut menerima Rp 75 adalah seorang pengusaha Windu Aji Sutanto (WAS), namun sudah dijerat tersangka terkait kasus yang lain terkait korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara, di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari daftar 11 penerima uang tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI tersebut tersisa sejumlah nama yang belum ditangkap, dan dijerat tersangka. Seperti nama Nistra Yohan, yang menerima Rp 70 miliar, dan diketahui sebagai staf ahli anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Nama Dito Ariotedjo yang ada disebut menerima Rp 27 miliar, sudah diajukan ke persidangan sebagai saksi. Namun di persidangan, Dito Ariotedjo yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu membantah ada menerima uang untuk tutup kasus tersebut. 

Penangkapan SR menggenapi kini 14 tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI. Enam tersangka, sudah diajukan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Mereka di antaranya, eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP), dan eks Dirut BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif (AAL), serta Tenaga Ahli HUDEV-UI Yohan Suryanto (YS).

Tiga terdakwa lainnya adalah Direktur PT MORA Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), serta Akuntan PT Huwaei Tech Investmen Mukti Ali (MA).

 

Dalam penyidikan lanjutan, masih menyisakan dua tersangka lainnya yang akan segera disorongkan ke pengadilan. Yakni Direktur Media Berdikari Sejahtera Windy Purnama (WP), dan Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan (MY alias YUS).

Pekan lalu, penyidik Jampidsus kembali menetapkan tersangka dari jajaran pejabat di Kemenkominfo dan pengusaha swasta. Para tersangka baru tersebut, yakni Dirut PT Sansaine Exindo Jemmy Setjiawan (JS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kemenkominfo Alvano Hatorangan, serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kemenkominfo Muhammad Feriandi Mirza (MFM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement