Ahad 15 Oct 2023 14:14 WIB

Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo, Nasdem: Lebih Cepat Diadili Lebih Baik

Politikus Nasdem Sahroni sebut lebih cepat Syahrul Yasin Limpo diadili lebih baik.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem Sahroni sebut lebih cepat Syahrul Yasin Limpo diadili lebih baik.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem Sahroni sebut lebih cepat Syahrul Yasin Limpo diadili lebih baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut dia, eks menteri pertanian itu lebih baik segera diadili agar kasus korupsi yang menjeratnya bisa terungkap.

"Kita jangan selalu berburuk sangka pada hal-hal yang terjadi pada SYL sendiri. Ya sudah tersangka sekarang ini, proses penegakan hukum berjalan. Kita dukung KPK melakukan penegakkan hukum kepada Pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik, supaya terang benderang pada proses yang dilakukan Pak SYL," kata Sahroni.

Baca Juga

KPK pun telah mengungkap dugaan nilai korupsi yang dilakukan oleh SYL. Namun, Sahroni memastikan bahwa Partai Nasdem tidak mengetahui hal tersebut.

"Kan teman-teman sudah melihat, berapa penerimaan yang dilakukan Pak SYL. Apa partai tahu? Enggak tahu," ujar dia.

Nasdem juga menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan dugaan adanya aliran uang korupsi SYL ke partai besutan Surya Paloh tersebut. Sahroni menilai, hal ini telah merugikan pihaknya.

"Tapi, pada saat ada bantuan, ada disinyalir diduga bahwa ada aliran seolah-olah ke partai, kan ini menjustifikasi bahwa kita itu seolah-olah memberikan perintah untuk korupsi. Sayang seribu sayang. Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Pak Alex Marwata," kata Sahroni.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antirasuah ini menduga ada uang hasil korupsi SYL yang mengalir ke Partai Nasdem.

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.

Meski demikian, Alex belum menjelaskan lebih perinci mengenai jumlah uang yang mengalir ke Partai Nasdem. Sebab, dia menjelaskan, hingga kini tim penyidik masih mendalami temuan itu.

"KPK akan terus mendalami," ujar Alex.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Rinciannya, SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10 ribu dolar Amerika Serikat.

Uang itu kemudian diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.

Berdasarkan bukti permulaan yang dikantongi KPK, uang yang dinikmati SYL bersama dengan Kasdi dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar. Lembaga antikorupsi ini bakal terus mendalami temuan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement