Jumat 13 Oct 2023 17:03 WIB

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Tiba-Tiba, Ini Kecurigaan Novel Baswedan

Novel menduga penangkapan ini masih terkait dengan kasus pemerasan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan
Foto:

Oleh karena itu, Novel menilai, penangkapan terhadap Firli juga perlu dilakukan. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pengusutan kasus pemerasan di kepolisian bisa diusut tuntas.

"Firli harus ditangkap karena yang pertama (diduga) melakukan pemerasan. Pemerasan itu level tertinggi dalam tindak pidana korupsi. Kedua, dia menyalahgunakan kewenangan bisa jadi di Pasal 23, menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi," ungkap dia.

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam. Alasannya, lembaga antikorupsi ini khawatir dia bakal melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Padahal, KPK sudah menerbitkan surat pemanggilan kedua pada 11 Oktober 2023 terhadap SYL untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan pada Jumat (13/10/2023). SYL pun memastikan bakal menghadiri pemanggilan itu. Namun, dia keburu ditangkap KPK.

Adapun pemanggilan pertama SYL harusnya dilakukan 11 Oktober 2023. Tetapi dia sudah mengonfirmasi ke KPK bahwa ia tidak bisa hadir lantaran harus kembali ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement