Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju kembali sebagai anggota dewan. Cinta Mega diketahui baru dipecat dari PDI Perjuangan sebagai sanksi atas kasus bermain judi slot dalam rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.
"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari Partai PAN," kata anggota KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Dody menuturkan, Cinta Mega mendaftar sebagai caleg dari PAN pada momen-momen terakhir penutupan jadwal pencermatan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Kecermatan DCT diketahui berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
"(Pendaftaran Cinta Mega) kemarin pas kecermatan DCT itu 3 Oktober. Di ujung, di akhir, tahap akhir pencalonan. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh Partai PAN, masih memungkinkan kan partai mengajukan," tegas dia.