REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengklarifikasi tentang janjinya pada delapan tahun silam yang bakal membubarkan partai jika kadernya melakukan korupsi.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Nasdem Tower pada Kamis (5/10/2023).
Surya mengonfirmasi bahwa maksud ia atas hal itu adalah berupa makna tersirat. Dia tidak benar-benar ingin membubarkan partai jika kedapatan kader-kadernya melakukan korupsi, melainkan hanya bentuk wanti-wanti kepada kader-kadernya.
"Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada. Lebih tolol ketua umum partai mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan. Bodoh!" ungkap Surya.
Surya menegaskan bahwa makna dari penyampaiannya tidaklah dimaknai secara denotasi. Sebaliknya, makna yang dimaksudnya bersifat konotatif alias bukan makna sebenarnya.
"Jadi maknanya bukan begitu. Spirit semangat kita untuk antikorupsi, enggak ada artinya kita ini kalau kader kita bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Untuk apa kita punya institusi seperti ini? Nah spiritnya seperti itu," jelas dia.