Kamis 05 Oct 2023 17:20 WIB

Selama Kemarau, 200 hektare Lahan Gambut di Way Kambas Terbakar

Kebakaran di Way Kambas adalah lahan gambut yang mengering dan rentan percikan api.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas Balai Taman Nasional Way Kambas sedang melakukan pemadaman api di lahan gambut, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Rabu (4/10/2023).
Foto: Dok TNWK
Petugas Balai Taman Nasional Way Kambas sedang melakukan pemadaman api di lahan gambut, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Rabu (4/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Balai Taman Nasional Way Kambas menyatakan kejadian kebakaran di wilayah hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) berada di lahan gambut. Selama musim kemarau, lahan gambut ini mengering sampai ke dalam tanah.

“Jadi, yang terbakar di taman nasional itu hutan lahan gambut. Bukan hutan yang sebenarnya,” kata Kepala Urusan Kehumasan Balai TNWK Lampung Sukatmoko, Kamis (5/10/2023) menanggapi kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di hutan Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Sukatmoko menyampaikan, selama dua bulan terakhir luas lahan gambut yang terbakar lebih dari 200 hektare (ha). Pada musim kemarau ini, alang-alang dan tanaman liar yang sudah tinggi satu meter menjadi kering, hingga yang berada di dalam tanah.

Menurut dia, kondisi lahan gambut yang kering di kawasan hutan TNWK tersebut rentan dengan percikan api. Bila ada pembuangan puntung rokok, atau juga sengaja membakar sampah, dapat dipastikan api cepat membesar dan merayap.

Dua hari terakhir, api masih terlihat di lahan gambut kawasan hutan Way Kambas. Petugas Balai TNWK dibantuk aparat polisi dan TNI bersama warga setempat secara bergantian berusaha untuk memadamkan dan juga mencegah api menjalar ke lahan gambut daerah lain.

Sulitnya menembus titik api dikarenakan berada di dalam hutam, membuat petugas Balai TNWK membawa air tidak maksimal. Kendaraan mobil tidak dapat menembus lokasi kebakaran, sehingga upaya pemadaman tidak maksimal.

“Kalau dengan mobil bawa air lebih banyak, tapi karena lokasinya sulit ditembus mobil jadi bawa air seadanya,” kata Sukatmoko.

Berdasarkan data Balai TNWK Lampung, luas kawasan hutan di Way Kambas mencapai 125.621,31 ha (per 26 Agustus 1999). Sedangkan area pusat konservasi gajah seluas 1.300 km. Taman nasional ini didirikan sejak tahun 1937 sementara diresmikan tahun 1985. Di dalam area ini, terdapat satwa dilindungi, seperti gajah, badak, tapir, harimau, monyet, beruang madu, dan babi hutan. Selain itu, terdapat juga fauna yang dilindungi.

Sukatmoko mengatakan, saat terjadi kebakaran satwa dilindungi aman dari hutan yang terbakar. Sedangkan satwa lainnya yang kecil seperti burung, trenggiling, ular, dan lainnya memang banyak yang terpanggang, sulit untuk menghindari dari panasnya api.

Selama 2023 ini, terjadi enam kali karhutlah di kawasan hutan Way Kambas. Sedangkan dua bulan terakhir, jumlah luasan hutan gambut terbakar seluas 200 ha lebih. Dalam sepekan terakhir, luas terbakar bertambah 40 ha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement