Jhonny Simanjuntak mengungkapkan, kegeramannya dengan banyaknya kasus penahanan ijazah siswa di sejumlah sekolah swasta di Jakarta. Pasalnya, masalah itu jelas melanggar kebijakan Pemprov DKI dan pusat mengenai wajib belajar 12 tahun.
"Itu (sekolah yang menahan ijazah siswa) melakukan pelanggaran, karena siswa akibat ekonomi keluarga tidak mampu membayar uang sekolah di sekolah swasta," kata Jhonny di Jakarta, Rabu.
Johnny menuturkan, penahanan ijazah yang dilakukan sekolah swasta menyebabkan banyak siswa yang tersendat untuk bersaing di dunia kerja. Tentu hal itu sangat merugikan mereka.
"Mereka yang sudah lulus karena orang tuanya tidak mampu ijazah ditahan bagaimana mereka bisa masuk di pasar kerja. Akhirnya mereka pengangguran, itulah yang nanti (menambah) kemiskinan tapi kemiskinan struktural, warga tidak bisa mengakses program Pemprov DKI Jakarta," jelas Jhonny.
Jhonny menekankan bahwa persoalan itu bukanlah hal yang sepele. Itu menjadi PR yang besar bagi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Karena biar bagaimana pun itu masalahnya boleh dikatakan persoalan darurat di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta," ujar Jhonny.