Kamis 28 Sep 2023 23:26 WIB

Ingin Respons Satu Suara, PHRI Bali Usul Pemda Buat Pusat Komando Pariwisata

Hal ini untuk menangani isu pariwisata dan citra Bali di mata dunia.

 Wisman berjalan-jalan di pantai Kuta, Bali, Senin (22/5/2023).
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Wisman berjalan-jalan di pantai Kuta, Bali, Senin (22/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengusulkan pemerintah daerah untuk membentuk command center atau pusat komando agar segala hal berkaitan dengan pariwisata terjawab dalam satu suara.

“Ini sangat dibutuhkan. Ketika ada sesuatu, di command center yang akan memberikan informasi yang valid. Seperti crisis center dan segala macam itu yang terjadi,” kata Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya saat dihubungi di Denpasar, Bali, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga

Menurut dia, dengan adanya tim yang mengatur di pusat komando maka Bali sebagai provinsi yang kecil dapat mengelola pariwisata dengan baik tanpa tumpang tindih, untuk menuju Bali one island, one management, one command. Jika nantinya usulan tersebut terwujud, menurut Wakil Ketua PHRI Bali itu, segala permasalahan pariwisata akan cepat terselesaikan, ini juga membantu memperkuat wajah Bali di mata dunia.

Command center itu kan seperti crisis center, seperti di Amerika atau di luar negeri kan ada 911 ya, sehingga aksi kita lebih cepat,” ujarnya.

Untuk membentuk ini, ia menyarankan tidak perlu lagi pemerintah daerah membuat organisasi perangkat daerah (OPD) baru karena Bali telah memiliki satgas pariwisata gabungan yang setengah tahun terakhir bertugas menindak ulah wisatawan mancanegara yang meresahkan.

“Satgas pariwisata gabungan lah yang bergerak dalam rangka pengawasan, penertiban dan penindakan kalau terjadi. Saat ini kan sudah mulai menurun (kasus) jarang terjadi, sebelumnya kan viral, di berbagai tempat,” ujar Rai.

Rai mengaku usulan PHRI Bali itu telah diajukan ke Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan mendapat respons positif.

Menurut dia, salah satu yang bisa dilakukan pusat komando adalah membantu melancarkan kebijakan Pemprov Bali soal pungutan wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu mulai Februari 2024. Dengan adanya satu komando maka wisatawan maupun masyarakat paham penggunaan uang tersebut, yaitu untuk menjaga, merawat, dan melestarikan alam, budaya, dan lingkungan. Sementara untuk pajak hotel dan restoran masih tetap di kabupaten/kota untuk mereka dalam membangun kebutuhan pariwisata, objek destinasi, maupun kebutuhan masyarakat.

Rai berharap selain usulan pembentukan pusat komando dipertimbangkan Pemprov Bali, PHRI Bali juga mendorong pemerintah menambah pemberlakuan visa on arrival (VoA) agar menyasar 169 negara, serta menambah maskapai atau rute penerbangan langsung ke Pulau Dewata.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement