REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang siswa sekolah menengah, Kate Victoria Lim, membuat laporan perkara ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Putri pengacara Alvin Lim itu memerkarakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
Kate merasa dirugikan dengan pernyataan Hotman melalui akun Instagramnya, yang menyebut dirinya dimanfaatkan atau digunakan oleh Alvin untuk membela ayahnya itu dalam kasus hukum.
"Ini merupakan pelecehan, melukai martabat saya sebagai warga negara dan wanita karena saya sebagai manusia mempunyai akal pikiran yang sehat dan tentu bukan barang yang bisa dipakai," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Melalui kuasa hukumnya, Kate mengaku telah menyomasi secara terbuka dan tertulis Hotman. Namun, upaya itu tak digubris.
"Karena sesungguhnya yang saya inginkan hanya permintaan maaf. Tapi, yang bersangkutan tidak ada meminta maaf maupun membalas somasi," kata Kate.
Laporan polisi terhadap Hotman, kata Kate, sempat terhambat. Alasannya, petugas membutuhkan transkrip pernyataan Hotman yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik. Setelah transkrip dibuat oleh pihak Kate, laporan tetap ditolak petugas.
"Laporan ditolak, alasannya karena tidak masuk unsur pidana karena ada dari surat keputusan bersama (SKB). Mereka bilang bahwa ditolak karena dia (Hotman) tidak menyebut identitas nama lengkap saya, tidak menyebut Kate Victoria Lim yang disebut hanya putri Alvin Lim," tutur Kate.
Perdebatan pun muncul pihak Kate yang juga didampingi pengacara Razman Arif Nasution dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm dengan petugas. Kedua belah pihak akhirnya ditengahi oleh petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni dengan dibuatkannya aduan masyarakat (dumas).
Kate menyesalkan penolakan laporan terhadap Hotman. "Karena Kapolri pernah bilang, Polri tidak bisa menolak laporan polisi," ucapnya.
"Saya akan menggunakan momen ini untuk melihat apakah aduan yang saya laporkan ini akan sama cepatnya dengan proses aduan ketika ayah saya dilaporkan," imbuhnya.
Sementara, Razman mempertanyakan kapasitas Hotman yang tiba-tiba mengomentari Kate. Menurut dia, Hotman tak memiliki legal standing atau dasar ikut berbicara mengenai pembelaan Kate terhadap ayahnya.
Razman memastikan bahwa dumas yang dibuat juga memiliki kekuatan hukum seperti halnya laporan polisi (LP). Sehingga ia berharap pihak Kate tak perlu khawatir jika dumas itu nantinya tak ditindaklanjuti.
"Jujur, ya, saya berusaha meyakinkan mereka hampir satu jam bahwa untuk laporan polisi tidak mesti melakukan laporan, bahwa dumas pun sama kekuatannya. Contoh saat Rocky Gerung dilaporkan itu memakai laporan dumas. Ketika Panji Gumilang juga tidak menggunakan laporan polisi, tapi lewat dumas. Karena itu perangkat-perangkat untuk penegakan hukum itu dipakai," jelasnya.
Razman pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan ini, yakni dengan memerintahkan anak buahnya menindaklanjuti pengaduan Kate.