REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengendus kejanggalan dalam kasus meninggalnya Brigadir Polisi (Brigpol) Setya Herlambang. Herlambang merupakan pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, heran kalau Herlambang disebut meninggal karena tertembak senjatanya sendiri. Sebab sebagai anggota polisi, Herlambang pastinya menempuh pendidikan cara menggunakan senjata.
"Membersihkan dan mengamankan senjata api itu pelajaran paling awal dan dasar yang diberikan pada personel sebelum diberikan izin menggunakan senpi," kata Bambang kepada Republika, Ahad (24/9/2023).
Untuk informasi, Herlambang merupakan Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara. Tapi Herlambang malah disebut lalai saat membersihkan senjata api oleh Polda Kaltara.
"Sebelum membersihkan atau mengamankan, hal yang dilakukan adalah memastikan bahwa di dalam senpi tidak terdapat peluru yang tertinggal," ujar Bambang.
Bambang menyebut cara memastikan di dalam pistol tidak ada peluru, dengan menembakkannya ke atas udara beberapa kali. Prosedur seperti itu menurut Bambang dilakukan terus-menerus oleh polisi.
"Itu harus menjadi kebiasaan bagi personel yang diberi izin membawa senpi," ucap Bambang.
Bambang juga menjelaskan Herlambang pasti diajarkan betapa pentingnya menjaga keamanan senjatanya sendiri. Hal ini demi menghindari kejadian seperti insiden tertembak secara tak sengaja.
"Prinsip kehati-hatian seperti itu penting agar tak memunculkan insiden yang tak diinginkan," ucap Bambang.
Sebelumnya, Brigpol Herlambang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 13.10 WITA.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan Brigpol Herlambang meninggal dunia bukan karena bunuh diri. Dugaan sementara Budi, Herlambang tertembak saat sedang membersihkan senjata api.
Sementara itu, Daniel Aditya Jaya mengatakan Herlambang bertugas sebagai pengawal pribadinya dan bukan sebagai ajudan. Tim gabungan dari Dirreskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian Herlambang. Jenazah Brigpol Herlambang dikebumikan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.