REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI) atas kematian Brigpol Setya Herlambang yang diduga karena kelalaian pribadi. Brigpol Setya tercatat sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan SCI mencakup hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan ponsel Setya dengan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP.
"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," kata Poengky kepada Republika, Ahad (24/9/2023).
Kompolnas masih menunggu hasil penyelidikan tim internal yang dibentuk Polda Kaltara. Tim ini terdiri dari Itwasda, Propam, Reskrim dan Dokkes. "Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut," ujar Poengky.
Kompolnas berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan. "Ini agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," ucap Poengky.
Selain itu, Kompolnas mengajak publik untuk turut mengawasi proses penyelidikan. Kompolnas meyakini perlu adanya pengawasan yang luas dari pengawas internal Polri, pengawas eksternal dan publik.
Kompolnas juga masih menunggu hasil pemeriksaan atas kasus ini. Tetapi jika ternyata nantinya diperoleh bukti kematian Setya Herlambang disebabkan karena kecelakaan akibat kelalaian dalam membersihkan senjata api, maka perlu pengawasan ketat penggunaan serta perawatan senjata api.
"Agar tidak melukai diri sendiri dan orang lain. Kompolnas akan mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan tersebut," ujar Poengky.
Sebelumnya, Brigpol Setya Herlambang ditemukan tewas di sebuah kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 13.10 WITA. Dugaan sementara versi polisi, Setya Herlambang lalai saat membersihkan senjata api. Brigpol HS merupakan Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara.
Sementara itu, Daniel Aditya Jaya mengatakan, Brigpol Setya Herlambangbertugas sebagai pengawal pribadinya dan bukan sebagai ajudan. Tim gabungan dari Dirreskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian Setya. Jenazah Brigpol Setya kemudian dikebumikan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.