Gunun di berbagai kesempatan mengaku, mewakili ahli waris Jatikarya yang lahannya sudah dibangun menjadi Tol Cimaci. Bersama puluhan warga lain, ia menduduki Gerbang Tol Cimaci agar uang konsinyasi senilai Rp 218 miliar untuk pemakaian lahan tol seluas 4,2 hektare segera dicairkan.
Hal itu pun membuat jengkel Mabes TNI yang merasa memiliki lahan tersebut. Karena itu, mereka melaporkan Gunun ke Bareskrim Polri. Karena tidak juga memenuhi panggilan Bareskrim Polri, tim Pusintelad sempat mengamankan Gunun di kawasan Jatirangga Kota Bekasi.
Advertisement