Kamis 21 Sep 2023 16:12 WIB

Polda Metro Sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM Bagi Anggota

Anggota Polda Metro harus pahami HAM dengan komprehensif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Foto: Republika.co.id/Alkhaledi Kurnialam
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama Staf Ahli Kapolri dan Divisi Hukum Polri menggelar Sosialisasi Penyegaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi anggota Polri yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (21/9/2023).

Saat membuka kegiatan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan HAM merupakan pedoman seluruh anggota Polri yang tercantum di dalam Catur Prasetya.

Baca Juga

“Tentunya secara filosofis, setiap tindakan Kepolisian haruslah dapat berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh, yaitu selamat jiwanya, selamat hartanya dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada manusia tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Karyoto menjelaskan, saat ini Polda Metro juga telah melakukan serangkaian kegiatan kemanusiaan yang dapat dimaknai sebagai upaya-upaya pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia. 

Karyoto juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan penguatan pengetahuan HAM. Selain itu juga dapat menumbuhkan rasa percaya diri bagi seluruh personel Polda Metro Jaya saat pelaksanaan tugas di lapangan. 

Seperti kegiatan bedah rumah dan bakti sosial yang membantu masyarakat untuk memenuhi hak atas hidup yang layak. "Kegiatan pengamanan demo, sebagai upaya mendukung hak kebebasan berpendapat di muka umum dan lain sebagainya, katanya. 

Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar seluruh anggota Polri dapat memahami prinsip-prinsip HAM dan dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi HAM.

“Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) dalam pelaksanaan tugas senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum, norma agama, norma kesopanan, kesusilaan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement