REPUBLIKA.CO.ID, oleh Shabrina Zakaria
Ibu bayi tertukar di RS Sentosa Bogor mempertanyakan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor. Sejak awal kasus bayi tertukar ini mencuat, Dinkes Bogor sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun disebut belum pernah datang menemui korban.
Kuasa hukum ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan seharusnya Dinkes Kabupaten Bogor turun langsung memastikan bahwa SOP terkait pelayanan neonatal esensial itu berjalan. Diketahui, neonatal esensial ialah pelayanan yang digunakan untuk menunjang kesehatan bayi baru lahir yang diberikan secara adekuat meliputi pencegahan hipotermi, perawatan tali pusat, Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif, dan lainnya.
“Kadinkes sebagai perpanjang tangan dari Kemenkes harus turun, lihat langsung apakah SOP pelayanan neonatal esensial sudah berjalan di rumah sakit di Bogor. Khususnya RS sentosa,” kata Rusydi kepada Republika, Senin (19/9/2023).
Rusydi menegaskan, Dinkes Kabupaten Bogor memiliki fungsi kontrol, lantaran Kadinkes diberikan kewenangan delegasi dalam izin operasioanl rumah sakit tipe C di Kabupaten Bogor. Di mana RS Sentosa merupakan rumah sakit tipe C.
Terlebih, saat Kemenkes menolak audiensi ibu bayi tertukar terkait SOP rumah sakit, disebutkan bahwa hal itu bisa diwakili oleh Dinkes di daerah masing-masing. “Saling lempar tanggung jawab. (Kemenkes juga) belum ada (turun tangan),” ujarnya.
Bahkan, sambung Rusydi, Dinkes Kabupaten Bogor sama sekali tidak ikut andil dari awal persoalan ini muncul di Bogor. Ia pun sangat menyayangkan sikap dari Kadinkes, yang tidak memberikan perannya dalam kasus yang baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bogor ini.
“Sangat disayangkan, untuk sekadar melihat korban pun tidak, apalagi memberikan bantuan secara moril dan materil. Tidak ada peran Dinkes sama sekali dalam kasus kemanusian yang luar biasa ini,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (KemenkoPMK) ikut memberikan atensinya pada kasus ini. Bersama instansi-instansi lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Sekelas Menko PMK saja ikut memberikan atensi, juga instansi-instansi lain ikut memberikan atensi,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan Dinkes Kabupaten Bogor hanya pernah datang ke RS Sentosa satu kali di awal kasus ini mencuat. Ia pun tidak mengetahui apa saja yang diperiksa Dinkes di RS Sentosa saat itu.
“Itu saya nggak tahu (apa yang diperiksa) karena saya tidak ikut di dalamnya. Hanya memang setahu saya Dinkes pernah datang satu kali,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Dinkes Kabupaten Bogor mengatakan, sudah turun tangan menanangi kasus bayi tertukar di RS Sentosa setahun lalu. Meski belum pernah ada kasus bayi tertukar, Dinkes pun mengimbau agar terjadi lagi kasus serupa.
“Imbauan yang pertama kasus ini tidak boleh terjadi lagi, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor ataupun seluruh rumah sakit di Indonesia. Selama saya jadi Kepala Dinas dari 2019, belum pernah terjadi. Baru kali ini,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina, Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut, Mike menegaskan, RS Sentosa yang sudah memiliki komite keselamatan pasien dan keselamatan mutu harus dimaksimalkan. Ia pun meminta jajaran RS Sentosa bekerja sesuai peran dan tanggung jawabnya.
Sehingga, kata Mike, kasus serupa di rumah sakit manapun tidak boleh terjadi. Terutama pada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan, yang sidah memiliki mekanisme keselamatan pasien.
“Jadi rumah sakit atau fasilitas kesehatan ini, sudah memiliki mekanisme keselamatan pasien, mekanisme mutu, itu sudah punya Standar Operasional Prosedur (SOP). Sudah ada komitenya juga, ini segera harus dijalankan dengan baik,” kata Mike.