REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR---Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa polisi telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Italia pelaku tindak asusila di depan rumah warga Bali yang viral setelah rekaman CCTV dari rumah tersebut beredar. “Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” kata dia di Denpasar, Senin (18/9/2023).
Pelaku laki-laki adalah WNA Italia berinisial LS (36) yang teridentifikasi CCTV sedang melakukan tindak asusila persetubuhan di depan rumah di salah satu gang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung. “Sementara itu seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan terhadap LS yang masih berlangsung di Polsek Kuta, diketahui bahwa pelaku perempuan dalam rekaman adalah warga negara Indonesia (WNI) yang masih dalam pencarian hingga saat ini.
Bambang Yugo menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (9/9) lalu sekitar pukul 00.45 Wita, di mana awalnya pelapor berinisial IMP (27) mendengar suara anjingnya menggonggong sehingga ia bergegas memastikan.
Pelapor akhirnya mendapati dua orang sedang beraktivitas di depan rumahnya, LS dan perempuan tersebut kemudian diusir, lalu setelah IMP memeriksa rekaman CCTV terlihat bahwa keduanya melakukan tindak asusila.
“Tim Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kapolsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku LS mengaku sebagai salah satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut,” ujar Bambang.
WNA Italia tersebut diketahui menginap di salah satu hotel di Kuta, dan dari keterangannya sebelum melakukan aksi tersebut ia mengunjungi sebuah klub malam dan mengonsumsi minuman keras.
Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari klub dan mencari hotel. Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari keberadaan CCTV di atas mereka. Hingga saat ini pelaku yang diamankan sejak Kamis (14/9) lalu itu dikabarkan masih berada di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan.