Kamis 02 Apr 2015 15:17 WIB

Satpam Kantor Kementerian Agama Ditangkap Lakukan Tindak Asusila

Pelecehan (ilustrasi)
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- DD, salah seorang anggota Satuan Pengamanan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB ditahan Kepolisian Sektor Senggigi, Lombok Barat, Kamis (2/4). DD ditetapkan sebagai pelaku tindak asusila terhadap siswi madrasah tsanawiyah, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Senggigi, Kompol Yunus Junaidi kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan DD bersama seorang rekannya yakni SH. Rekannya SH diketahui bekerja di salah satu restoran di wilayah Senggigi.

"DD dan SH sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak tiga hari yang lalu," katanya.

Ia mengatakan, keduanya ditahan setelah melalui tahap pemeriksaan saksi-saksi, di antaranya Herman dan Erna, teman sebaya korban dan pamannya Herman yakni AR si pemilik rumah tempat terjadinya tindak asusila tersebut.

Kasus tindak asusila yang dilaporkan korban pada pekan lalu itu terjadi pada November 2014, di rumah AR yang berada di Desa Batu layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

kejadian berawal dari ajakan teman sebaya korban yaitu Erna saat sedang bersama pacarnya bernama Herman. AY diajak berkunjung ke rumah paman Herman. Karena hari itu sudah semakin larut, AY terpaksa diajak menginap di rumah pamannya Herman setelah dibujuk oleh temannya, Erna.

AY yang pada malam itu tidur sekamar dengan Erna mendengar ada dua orang teman pamannya Herman datang ke rumah sekitar pukul 02.00 dinihari dan seketika itu langsung masuk ke kamar tempat AY dan Erna tidur. Saat kejadian itulah, kedua pelaku melakukan "aksi bejatnya" kepada AY.

"Bukan perkosaan, tapi lebih ke arah pelecehan seksual," ucap Yunus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement