Jumat 15 Sep 2023 17:11 WIB

PPATK Tegaskan Sudah Sampaikan ke Penyidik Data Parpol Terima Dana Kejahatan Lingkungan

Aliran dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol mencapai Rp 1 triliun.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Foto: Republika/Prayogi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada penyidik soal dugaan dana hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun mengalir ke partai politik untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024. PPATK mengungkap temuan aliran dana ilegal itu pertama kali pada 19 Januari 2023.

"Ya (laporan sudah disampaikan ke penyidik). Kami terus proses. Itu (analisis dana kejahatan lingkungan mengalir ke parpol) sudah selesai dari kita," kata Ivan kepada wartawan usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan KPU RI terkait pengawasan dana kampanye di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9/2023). 

Baca Juga

PPATK menyebut, uang hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) mengalir ke anggota partai politik untuk membiayai kegiatan pemenangan Pemilu 2024. Jumlah uang hasil kejahatan itu mencapai Rp 1 triliun. 

PPATK menyebut, uang haram tersebut berasal dari kejahatan pembalakan liar atau illegal logging. Uang tersebut mengalir ke anggota parpol sejak tiga tahun lalu. 

Pada pertengahan Agustus 2023, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menyebut pihaknya tak berwenang menyidik aliran dana hasil kejahatan lingkungan. KLHK hanya berwenang menyidik tindak pidana pencucian uang terkait kejahatan lingkungan. 

Kendati begitu, rasio memastikan bakal memeriksa laporan PPATK ihwal uang hasil kejahatan lingkungan mengalir ke parpol. "Kami belum lihat nanti akan kami cek," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendorong dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan Rp 1 triliun itu diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Karena itu, PDIP mendorong PPATK untuk menyampaikan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum. 

"Jadi kami dorong PPATK untuk sampaikan, apalagi ini terkait dengan lingkungan. Bu Mega (ketua umum PDIP) sangat menaruh perhatian. PDIP ini mempunyai program merawat pertiwi," kata Hasto kepada wartawan di Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (15/8/2023). 

photo
integritas anggota parpol - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement