Jumat 15 Sep 2023 08:34 WIB

Viral Polantas di Cikini Maki Pengendara, Dirlantas Minta Maaf

Polantas di Cikini, Menteng, Jakpus memaki pengendara yang melanggar viral di medsos.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tindakan anggotanya yang memaki pelanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta pusat pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Video itu viral di berbagai kanal media sosial (medsos), khususnya Tiktok maupun X.

Peristiwa polisi memaki pelanggar lalu lintas tersebut direkam diam-diam oleh sang korban. Korban bertengkar dengan polantas lantaran dituding melanggar lampu lalu lintas.

Baca Juga

Latif pun merasa perlu meminta maaf atas arogansi anggotanya. "Kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar Latif di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Menurut Latif, anggota yang berada di dalam video yang viral di medsos itu bernama Aipda Abdullah. Dia menyampaikan, yang bersangkutan sudah mengakui dan menyesali perbuatannya.

Latif berharap, kasus itu dapat menjadi pembelajaran bagi petugas yang berjaga di lapangan. Dia ingin ke depannya, polisi lalu lintas (polantas) dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.

"Tentunya sekali lagi atas ketidaknyamanan dan perilaku anggota kami, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya," kata Latif.

Sebelumnya viral di medsos, perdebatan seseorang pelanggar lalu lintas dengan anggota polisi. Video yang beredar di medsos itu menarasikan, petugas meminta kelengkapan surat mengemudi dengan nada tinggi kepada seseorang yang diduga melanggar lalu lintas.

Bahkan petugas tersebut memaki dengan kata-kata yang tidak pantas. Padahal, sang pengendara motor hanya meminta izin sebentar untuk mengantarkan roti pesanan pelanggan.

Polantas berkata kasar...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement