REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Oknum guru SD negeri di Kota Bogor berinisial BBS (30 tahun), ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan pelecehan terhadap siswi-siswinya sejak Desember 2022. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena khilaf.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai motif pelaku. “Tapi, menurut keterangan dia (pelaku), yang bersangkutan merasa khilaf untuk melakukan perlakuan tersebut,” kata Rizka, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Rizka menyebutkan, saat ini ada delapan orang tua korban telah melapor ke Polresta Bogor Kota. Dari hasil pemeriksaan, alat vital para korban disentuh oleh pelaku. “Kita masih pendalaman, tapi hasil pemeriksaan ada yang (dilecehkan) lebih dari satu kali, jadi ada korban yang lebih dari satu kali,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, dikatakan Rizka, berdasarkan keterangan korban dan saksi, pelaku melakukan pelecehan sejak Desember 2022. Sedangkan aksinya itu dilaporkan terakhir terjadi pada Mei 2023.
Sebagian besar korban, kata Rizka, merupakan siswi kelas 5 SD, Pelaku merupakan wali kelas korban. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan beberapa siswi kelas 6 di SD ternyata juga menjadi korban pelecehan dari pelaku yang sama di tahun sebelumnya.
“Jadi untuk modusnya sendiri, di sini perbuatan cabulnya di sini tidak ada persetubuhan. Pelaku ini melakukan perbuatan asusila dengan modus bahwa dia ini melakukan koreksi terhadap aktivitas si anak,” jelasnya.
Rizka menambahkan, pelaku merupakan wali kelas 5 SD yang mengajar seluruh mata pelajaran kecuali pendidikan agama, olahraga, dan kesenian. Hingga saat ini, Polresta Bogor Kota masih melakukan komunikasi intensif dengan sekolah.
“Juga apabila ada korban lain yang belum melaporkan kepada sekolah atau penyidik, tapi kita juga selalu memberikan pemahaman bahwa dalam pemeriksaan kita meminimalkan aspek traumatis kepada korban,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan oknum guru SD negeri di Kota Bogor yang dilaporkan telah melakukan pelecehan siswi-siswinya, akhirnya diringkus Polresta Bogor Kota. Pria berinisial BBS (30 tahun) ini ditangkap agar anak-anak lain tidak menjadi korban selanjutnya.
Aksi pelecehan ini dilakukan oleh salah seorang wali kelas di SDN Pengadilan 2 Bogor. Kepala SDN Pengadilan 2 Ida Widiawati, mengatakan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan oleh salah seorang siswi kepada orang tuanya.
“Kalau tidak ada satu anak yang bicara, mungkin akan tutup mulut terus, (sekarang ada) 14 anak (korban). Laporannya dari anak ke orang tua, orang tua ke sekolah,” kata Ida kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).