Sabtu 09 Sep 2023 23:16 WIB

TransJakarta Tegaskan tak Ada Pemangkasan Subsidi Rp 1 Triliun

Subsidi yang saat ini dianggarkan oleh Pemprov DKI itu ada Rp 3,9 triliun.

Warga menaiki bus listrik di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga menaiki bus listrik di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan tidak ada pemangkasan dana subsidi kewajiban layanan publik (public service obligation/PSO) Rp 1 triliun untuk kebutuhan operasional.

"Enggak, tidak ada pemotongan anggaran. Itu isu yang mungkin berkembang di masyarakat tapi sebetulnya tidak ada," kata Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Jakarta.

Baca Juga

Daud menuturkan, isu itu diketahui berasal dari adanya penyesuaian selang waktu keberangkatan antarbus (headway) dimana jumlah armada tidak bisa dioperasikan sebanyak dulu. Namun, semua itu bisa diatasi pada awal September ini sehingga keadaan sudah pulih sehingga armada sudah bisa kembali ke jalur semula.

"Jadi subsidi yang saat ini dianggarkan oleh Pemprov DKI itu ada Rp 3,9 triliun," katanya.

Kendati demikian, PT TransJakarta tak menampik sedang menunggu hasil keputusan terkait adanya penyesuaian kembali yang bisa saja terjadi pemangkasan pada waktu mendatang. "Subsidi itu nilainya berapa bukan menjadi alasan, karena yang menjadi patokan bagi pelayanan TransJakarta adalah standar pelayanan minimum melalui Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2019," kata dia.

Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta. Salah satunya, yakni adanya layanan pramusapa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, subsidi tiket atau dana PSO TransJakarta mencapai Rp 3,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Adapun dana PSO tersebut termasuk untuk pengadaan 120 unit bus listrik yang dioperasikan BUMD Provinsi DKI Jakarta itu.

Anggota DPRD DKI Eneng Maliyanasari mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan pemangkasan subsidi kewajiban layanan publik PT TransJakarta Rp 1 triliun untuk Tahun Anggaran 2024. "Katanya serius mau menangani kemacetan dan polusi udara tapi kenapa malah potong subsidi PSO TransJakarta?" kata Eneng kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu.

Eneng menuturkan pemotongan subsidi ini bisa berpotensi mengurangi layanan bus TransJakarta dan JakLinko/Mikrotrans yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih, kondisi Jakarta saat ini darurat polusi udara yang seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transportasi publik agar kondisi udara membaik sekaligus mengurangi kemacetan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement