Jumat 08 Sep 2023 09:51 WIB

Data DLH DKI: Kualitas Udara Jakarta Jumat Pagi dalam Kategori tidak Sehat

Angka partikel 2,5 berdasarkan indeks standar pencemaran udara mencapai 121.

Polusi udara yang buruk di Jakarta saat ini.
Foto: republika
Polusi udara yang buruk di Jakarta saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara di Jakarta hari ini dalam kategori tidak sehat. Angka partikel (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) mencapai 121 pada Jumat (8/9/2023) pagi hingga pukul 08.00 WIB.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121 atau berada di antara patokan 101-199. Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat karena dapat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Baca Juga

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50. Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (95), Kelapa Gading Jakarta Utara (96), Jagakarsa Jakarta Selatan (93) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (90). Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan nomor satu tercemar, yakni pertama Kuwait City, Kuwait (179), kedua Lahore, Pakistan (169), ketiga Beijing, Cina (168).

IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 17 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 166 AQI US. Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).

Data kualitas udara yang buruk di Jakarta hari ini kontras dengan kondisi beberapa hari belakangan saat KTT ASEAN 2023 berlangsung. Saat penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 kualitas udara di DKI Jakarta lebih bersih.

"Ya, Alhamdullilah mudah-mudahhan bisa terus polusinya menurun," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (7/9/2023).

photo
Tiga Opsi Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta - (Infografis Republika)

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement