Kamis 07 Sep 2023 18:59 WIB

Walhi: Enam Warga Ditangkap, Puluhan Luka-Luka Usai Bentrok dengan Aparat di Pulau Rempang

Warga Pulau Rempang menolak direlokasi digusur menyusul proyek Rempang Eco-City.

Rep: Bambang Noroyono, Antara/ Red: Andri Saubani
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan di jembatan empat Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023). Pada Kamis (7/9/2023) terjadi bentrok antara warga dan aparat.
Foto:

Tokoh Masyarakat Kepulauan Riau Azlaini Agus, dalam siaran pers tersebut, juga menegaskan agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memecat otoritas tertinggi Korps Angkatan Laut yang turut terlibat dalam mengerahkan pasukan militer ke wilayah bentrok tersebut. Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga memecat Kapolda Riau bersama Kapolrestabes Barelang yang menjadi komandan utama dalam upaya penyerangan terhadap warga di Pulau Rempang tersebut.

“Tindakan aparat kepolisian, BP Batam, TNI-AL yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat ada Pulau Rempang, dan berusaha melakukan penggusuran adalah pengabaian terhadap konstitusi, dan merupakan pelanggaran hak asasi. Presiden harus segera memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mencopot anggotanya yang melakukan pembiaran atas bentrokan dengan masyarakat biasa tersebut,” kata Aznalini Agus.

Atas nama 16 Suku Masyarakat Adat Melayu Tua di Pulau Rempang, Azlaini Agus mendesak Presiden Joko Widodo (Jokow) untuk mengevaluasi dan menghentikan proyek nasional Rempang Eco-City di Palau Rempang. Pulau Rempang di Batam, dijadikan target pemerintahan Presiden Jokowi untuk proyek nasional Rempang Eco-City.

Proyek tersebut bagian dari Progam Pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun. Program-progam tersebut, melibatkan konsorsium Makmur Elok Graha (MEG) dalam perjanjian pengembangan kawasan Pulau Rempang yang luasnya mencapai 17 ribu hektare (Ha). 

Menteri Koordinator Airlangga Hartarto, dalam peresmian Program Rempang itu, pada Juni 2023 lalu mengatakan, investasi dan pengembangan kawasan tersebut mencapai Rp 381 triliun sampai 2080. Dari program pengembangan tersebut, nantinya Makmur Elok Graha yang merupakan unit usaha milik Tommy Winata akan membangun tujuh kawasan yang terintegrasi. Seperti Rempang Industrial Zone, Rempang Integrated Agro Tourism Zone, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourisme Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wildfire and Nature Zone, serta Galang Herritage Zone.

Tujuh pembangunan kawasan terintegrasi tersebut, pada intinya menjadikan Pulau Rempang sebagai tempat industrialisasi baru di Batam dalam bidang penambangan pasir laut, dan produksi panel surya, serta kawasan wisata internasional. Namun dari semua proyek pembangunan tersebut, mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Sejak diwacanakan, masyarakat adat Melayu Tua kerap melakukan aksi-aksi penolakan rencana pemerintah mengkapitalisasi kawasan adat mereka. 

photo
Pariwisata Indonesia - (Republika)

  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement