REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program pembinaan anak nakal ke barak TNI sebagai inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendapat sorotan publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi berpesan agar program gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu tak sampai melanggar aturan.
Hasan menyebut pelaksanaan program itu wajib menyesesuaikan dengan pedoman aturan dan hak asasi manusia (HAM). "Sepanjang pembinaan-pembinaan itu tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak-hak anak, tidak melanggar hak-hak mereka dipenuhi," kata Hasan di Jakarta Pusat pada Sabtu (10/5/2025).
Hasan mensinyalkan, Istana tak mempersoalkan program Dedi Mulyadi. Pasalnya, program itu tergolong sebagai upaya pembinaan terhadap anak-anak nakal. "Sepanjang tidak melanggar hal-hal yang prinsipil, sepanjang tidak melanggar hal-hal yang prinsipil, tapi pemerintah akan periksalah, akan kaji ini," ucap Hasan.
Walau demikian, Hasan menyampaikan, Prabowo Subianto belum mengkaji kebijakan itu guna diterapkan secara nasional. "Kebijakan-kebijakan yang baru, kebijakan-kebijakan yang berupa inisiatif tentu akan dibahas nanti di pemerintah," ujar Hasan.
Dia juga memandang, inovasi program Gubernur Dedi juga sebaiknya jangan langsung ditolak habis-habisan. Hasan mengajak publik melihat pelaksanaannya apakah ada penyimpangan atau malah positif.
"Inisiatif-inisiatif baru ini jangan langsung antipati. Tapi kritisi secara bersama-sama. Ada sesuatu yang dilanggar atau ada sesuatu yang mungkin tidak terpenuhi nggak dari pola-pola pendidikan semacam itu," ucap Hasan.
Selain itu, Hasan meyakini, pelaksaaan program itu sudah direstui oleh orang tua dari anak yang dikirim ke barak. "Lebih baik teman-teman cek, terpenuhi enggak hak anak-anak disana? pembinaannya sukses atau tidak? ada hal-hal yang dilanggar misalnya dari pembinaan tersebut? Dan itu pun saya dengar dari Gubernur Jawa Barat kan, harus ada persetujuan orang tua," ujar Hasan.