REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Flori Sidebang, Antara
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/9/2023). Diketahui, ia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.
"Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya dimintai kedatangan," singkat Muhaimin sebelum menghadiri rapat konsolidasi antara Partai Nasdem dan PKB di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Ditanya lebih lanjut terkait pandangannya, apakah pemanggilan tersebut merupakan upaya sistematis pasca dideklarasikannya dirinya menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Rasyid Baswedan? Ia menjawab tak tahu.
"Nggak tahu saya, nggak tahu," ujar Muhaimin.
Sebelumnya, Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi mengkritisi upaya pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. Ia curiga, pemanggilan tak murni dalam kaitannya untuk penegakan hukum.
Korupsi di Kemenaker terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) itu diketahui terjadi pada 2012. Saat itu, Muhaimin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kita tidak otomatis mengatakan (KPK) ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga langkah KPK ini tidak murni hukum. Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu InsyaAllah kami tidak salah, karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," ujar Gus Choi di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ia pun mengingatkan agar lembaga antirasuah tersebut independen dalam pemberantasan korupsi. Bukan menjadi lembaga yang menjadi alat politik untuk menjatuhkan sosok atau kelompok tertentu.
"Selama 11 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum, tiba tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Terus kita yang waras yang sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK, tentu ada pikiran yang berbeda," ujar Gus Choi.
"Ini betul proses hukum atau ini politik? KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik?" sambungnya bertanya.