Rabu 06 Sep 2023 20:17 WIB

Prajurit Memang tak Punya Hak Pilih, Bagaimana dengan Istri Prajurit TNI?

Istri prajurit TNI memiliki hak untuk mengikuti proses pemilu 2024.

Ilustrasi istri prajurit TNI.
Foto: ANTARA/Dispen Kormar/Serma Mar Kuwadi
Ilustrasi istri prajurit TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melakukan koordinasi ke Markas Besar Lapangan Udara Harry Hadisoemantri yang berada di Kecamatan Sanggau Ledo terkait hal pilih istri di Pemilu 2024.

"Tentara memang tidak memiliki hak pilih pada Pemilu Serentak 2024 namun para istri prajurit khususnya yang merupakan masyarakat sipil memiliki hak pilih," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang, Mujidi saat dihubungi di Bengkayang, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya hak pilih istri TNI AU, sehingga KPU Kabupaten Bengkayang datang ke Lanud Harry Hadisoemantri untuk mengetahui berapa banyak istri prajurit yang pada hari H menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Bengkayang khususnya TPS terdekat.

"Kehadiran kami di Lanud ialah untuk melakukan koordinasi dengan Lanud terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ungkap Mujidi.

Ia mengatakan saat ini memasuki tahapan pindah memilih pada Pemilu Serentak 2024.

"DPTb dimulai sejak bulan Juni hingga 15 Januari 2024 dan kemudian untuk kondisi tertentu sampai tanggal 7 Februari 2024," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bengkayang Yopi Cahyono mengucapkan terima kasih kepada Komandan Lanud Harry Hadisoemantri telah menerima kehadiran mereka.

"Selain koordinasi, kita kolaborasikan dengan sosialisasi kepada TNI khususnya AU Harry Hadisoemantri bahwa istri mereka yang bukan pekerjaan sebagai anggota TNI/Polri dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang," harap Yopi.

Ia menerangkan anggota TNI dan Polri tidak dapat hak pilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Namun istri mereka yang bukan dari militer mempunyai hak pilih.

"Begitu juga dengan anak mereka yang telah genap 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, " papar dia.

Kadispers Lanud Harry Hadisoemantri, Mayor Adm M. Syaechu Masdamin menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Bengkayang.

"Kami siap untuk menyampaikan informasi DPTb ini kepada keluarga keluarga anggota yang mendampingi suami atau istrinya yang tugas ke Lanud ini," ucap Mayor Adm M.Syaechu Masdamin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement