Selasa 05 Sep 2023 23:49 WIB

Bawaslu Gandeng Media untuk Dongkrak Kepercayaan Publik Ikuti Pemilu 2024

Pemilu 2024 harus berjalan dengan jujur dan adil.

Ilustrasi kegiatan persiapan Pemilu 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi kegiatan persiapan Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menggandeng media lokal untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, sehingga terpilih para pemimpin yang terlegitimasi melalui proses pemilu aman, jujur, dan adil.

"Dengan jangkauan dan ruang gerak yang luas, pers atau media merupakan kawan strategis kami untuk menjadikan pemilu berkeadilan," kata Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani dalam kegiatan Konferensi Media Bawaslu di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga

Ariyani menuturkan bahwa media memiliki peran penting dalam sebuah negara demokrasi. "Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Untuk peningkatan partisipasi masyarakat inilah, pers menjadi jembatan penghubung dalam menggemakan pesan-pesan pengawasan partisipatif dalam lingkup yang lebih luas," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam sebuah negara demokrasi, pers selalu menjadi garda terdepan dalam arus informasi. Pers dianggap memiliki peran sebagai perpanjangan tangan untuk berdialog dengan publik, sehingga publik bisa mengenal kegiatan Bawaslu.

"Pers merupakan mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan keadilan pemilu. Melalui kerja-kerja jurnalistik, pers mampu membangun kepercayaan masyarakat hingga nantinya terpilih para pemimpin yang terlegitimasi," kata mantan ketua Bawaslu Bali itu.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Budiharjo menyampaikan pekerja media harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu.

Seperti halnya tentang pemasangan iklan peserta pemilu, yang pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers, menurut Budiharjo, harus ada pembeda tegas antara produk berita dan iklan.

"Dewan Pers bersama dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meneguhkan kesepahaman bersama dalam bentuk pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye," ujar Budiharjo.

Turut hadir dalam kegiatan itu ialah Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna serta perwakilan dari Komisi Informasi Bali, KPI Daerah Bali, Diskominfo Provinsi Bali serta kabupaten dan kota se-Bali, serta rekan-rekan media lokal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement