Rabu 06 Sep 2023 15:50 WIB

Banyak yang Sakit, Anggota Dewan Minta Klaim BPJS untuk Penyakit ISPA Dipermudah

Pemerintah diminta bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan pengobatan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara.
Foto: republika
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara. Ia meminta agar BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA.

"Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Netty dalam keterangannya, Rabu, (6/9/2023).

Netty memaparkan berdasarkan data surveilans penyakit yang dilakukan Kemenkes RI, diketahui telah terjadi peningkatan kasus ISPA mencapai 200.000 kasus yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek pada Agustus.

Netty menilai adanya peningkatan jumlah penderita ISPA, menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kadar polusi udara yang disebabkan beragam faktor.

"Pemerintah harus bertanggung jawab  dengan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dan cepat. Ini saja belum cukup sebagai kompensasi untuk masyarakat," ucapnya.

Politikus PKS tersebut mendorong agar upaya pengendalian polusi khususnya di Jabodetabek harus dilaksanakan pemerintah dengan serius dan komprehensif. Beberapa langakah yang bisa dilakukan yakni dengan membenahi pabrik-pabrik dan PLTU penyumbang polusi, serta mengoptimalkan sarana transportasi publik.

"Perbanyak penggunaan energi bersih dan edukasi masyarakat agar peduli serta terlibat dalam menjaga kebersihan udara," ucapnya.

Jakarta disebut peringkat ke-4 kota paling berpolusi udara menuru data IQAir per 5 September 2023 pukul 07.35 WIB atau bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN. Sedangkan penyumbang polusi udara terbesar adalah sektor transportasi. Oleh sebab itu,  pemerintah diminta untuk memperbaiki tata kelola transportasi umum sehingga layak dan memadai. 

"Selain itu, edukasi pada masyarakat agar mau beralih dari  kendaraan pribadi ke kendaraan umum," ungkapnya.

Netty menambahkan, penggunaan energi bersih yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) harus dilanjutkan.  Hal itu jangan hanya dilakukan saat KTT ASEAN ke-43 saja.

"Mengendalikan polusi udara harus menjadi komitmen pemerintah agar rakyat tidak menderita beragam penyakit akibat udara kotor dan menghabiskan biaya BPJS Kesehatan untuk meng-handle penyakit infeksi paru, ISPA dan Asma mencapai Rp 10 triliun," kata Netty. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement