PADANG – Aksi tiga perempuan di Sumatra Barat (Sumbar) yang mencekoki kucing dengan minuman beralkohol jenis soju berujung di meja hijau. Polresta Padang, Sumbar, telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan akan mulai menjalani sidang pada Kamis (7/9/2023) mendatang. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, penetapan tersangka ini setelah...
Berita Lainnya