REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Angka APBD Perubahan sebesar Rp 78,7 triliun atau turun sekitar Rp 5 triliun dari APBD murni 2023 sebanyak Rp 83,7 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (4/9/2023). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Prasetyo mengatakan, DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 466/UD.00.02 pada tanggal 18 Agustus 2023 perihal penyampaian Rancangan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Pembahasan mengenai KUPA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2023 telah dibahas secara maraton mulai Rabu (23/8/2023). Hingga akhirnya disepakati angkanya sebesar Rp 78,7 triliun.
"Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata memerinci bahwa anggaran perubahan APBD 2023 sebesar Rp 78,7 triliun terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,8 triliun.
"Pendapatan daerah itu ada pendapatan asli daerah (PAD) 48,2 triliun, Pendapatan transfer Rp19,5 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 1,9 triliun. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan itu dari SiLPA Rp 8,6 triliun, pinjaman daerah Rp295 miliar, dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta Rp 295 miliar," ujar Michael.
Sementara itu, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 71,3 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp 59,1 triliun, belanja modal Rp 11,1 triliun, belanja tak terduga Rp 675 miliar, dan belanja transfer Rp 356 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7,4 triliun.
Angka pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp 5,4 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rpb176 miliar.