Kamis 31 Aug 2023 20:25 WIB

Kurangi Polusi Udara, Heru Tugaskan Camat-Lurah Sadarkan Warga tak Bakar Sampah

Selain itu, penyemprotan air dari gedung tinggi juga terus digencarkan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menugaskan lurah hingga camat di daerah ini untuk menyadarkan warga agar tidak membakar sampah. Ini demi mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Saya minta Walkot (wali kota), camat, lurah untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak bakar sampah di lingkungannya," kata Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga

Heru berharap, aturan terkait pengelolaan sampah juga akan dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Nantinya, kata Heru, pengelolaan sampah itu akan dilakukan di tempat pembuangan sampah.

Selain itu, penyemprotan air dari gedung tinggi juga terus digencarkan. Heru mengaku Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan rapat dengan pemilik gedung-gedung tinggi di Jakarta.

"Senin (4/9/2023) kami rapat dengan pemilik gedung-gedung tinggi di Jakarta. Jadi, ada tiga tahap untuk komunikasi, sosialisasi dan juga Dinas Lingkungan Hidup, BMKG, bersama dengan KLHK untuk menyosialisasikan ini," kata Heru.

Sebelumnya, Heru mengatakan pemilik gedung swasta di Ibu Kota wajib memasang alat pengabut air (water mist) untuk mengatasi polusi udara.

"Itu wajib. Saya mau semua pasang alat (water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru usai pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, Heru mengatakan pengadaan alat pengabut itu bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air (water mist) sekitar Rp 50 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement