REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni, mengatakan kampusnya siap mengakomodir dan mengimplementasikan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tentang meniadakan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa strata 1 (S1).
Menurut Erianjoni, kebijakan penghapusan skripsi tersebut didukung oleh Rektor UNP Ganefri selaku Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri. "UNP salah satu yang mendukung skripsi itu ditiadakan. Salah satu ide dari Rektor UNP," kata Erianjoni, kepada Republika, Rabu (30/8/2023).
Erianjoni menjelaskan, selama ini, skripsi kerap menjadi penghalang mahasiswa untuk cepat tamat. Karena proses penggarapan skripsi memakan waktu yang cukup lama. Sehingga mahasiswa terpaksa kembali dibebankan membayar uang kuliah ketika skripsi tidak selesai tepat pada waktunya.
Selain itu menurut Erianjoni, skripsi sudah tidak relevan lagi untuk masa depan mahasiswa. Karena skripsi yang sudah digarap dengan susah payah memakan waktu dan biaya justru nanti tidak ada kaitannya dengan dunia kerja.
Erianjoni menilai alangkah lebih baik skripsi diganti dengan karya inovatif yang berkaitan dengan jurusan dan dunia kerja yang akan digeluti mahasiswa di masa depan.
Erianjoni menambahkan, pihaknya masih akan merapatkan perihal peniadaan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1. Tapi gambaran kebijakan yang akan diambil UNP kata dia, akan memberikan pilihan kepada mahasiswa apakah mau membuat skripsi atau karya inovatif.
Untuk awal-awal kebijakan ini akan dicoba untuk mahasiswa non-eksakta atau ilmu sosial. "Jadi mahasiswa bisa memilih menulis skripsi atau tidak. Tapi ini belum kebijakan di tingkat universitas," ucap Erianjoni.
Ia meyakini, kebijakan peniadaan skripsi ini akan mengurangi beban mahasiswa dan juga dosen yang selama ini kewalahan menghadapi mahasiswa bimbingan.
Sebelumnya diberitakan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan kebijakan anyar yang dia buat adalah suatu bentuk transformasi yang radikal di perguruan tinggi. Salah satunya, Kemendikbud Ristek memerdekakan perguruan tinggi untuk memilih ada-tidaknya tugas akhir atau skripsi bagi mahasiswa sarjana/sarjana terapan atau S1/D4.
“Ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan besar. Di mana kami memberikan kepercayaan kembali ke kepala program studi, dekan-dekan, dan kepala departemen untuk menentukan (ada-tidaknya tugas akhir),” ujar Nadiem dalam paparannya pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan secara daring, Selasa (29/8/2023).