Senin 28 Aug 2023 17:16 WIB

Sebelum Menganiaya Istri Hingga Meninggal, YBZ Sempat Berselisih dengan Warga

Korban disebut takut melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya karena diancam.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sebelum melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia, terduga Pelaku YBZ (34 tahun) sempat berselisih dengan salah seorang warga di lingkungan Sendangguwo Selatan. Bahkan tersangka YBZ juga sempat mengejar-ngejar warga tersebut dengan senjata tajam.

Persoalan ini harus diselesaikan dan didamaikan di tingkat lingkungan dan Polsek Tembalang. Hal ini terungkap dari penuturan Ketua RT 15/RW 02 Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Noviandri.

Baca Juga

Menurutnya, pada Ahad (27/8/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku ini teriak-teriak di depan. Lalu, terjadi salah paham dengan warga yang sedang melintas hingga warga tersebut dikejar-kejar oleh pelaku dengan senjata tajam.

Atas peristiwa ini, Noviandri pun berinisiatif untuk mendamaikan di tingkat lingkungan. Walaupun di tingkat lingkungan sudah damai ia juga melaporkan peristiwa ini kepada apparat kepolisian melalui aplikasi Libas.

“Akhirnya personel Polsek Tembalang datang dan tersangka dibawa ke mapolsek Tembalang untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Senin (28/8/2023).

Sekitar pukul 00.30 WIB, dia melanjutkan, tersangka YBZ tiba di rumah. Setelah itu, Noviandri tidak tahu menahu persoalan yang ada di rumah tersangka, termasuk kekerasan fisik dilakukan terhadap istrinya AA hingga meninggal dunia.

Ia juga mengakui kekerasan fsik yang dilakukan tersangka terhadap istrinya tidak hanya sekali ini saja, namun sudah beberapa kali. Terakhir dilakukan oleh tersangka pada malam 17-an atau malam peringatan HUT Kemerdekaan RI, beberapa waktu lalu.

Atas peristiwa itu, Noviandri sudah memberikan pengertian agar AA melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban KDRT. “Namun, AA tidak mau melapor karena takut dan katanya ada ancaman dari tersangka,” kata dia.

Sedangkan, pada kejadian Ahad dini hari, tersangka YBZ sempat memberi tahu kepada orang tuanya kalau AA istrinya pingsan. Lalu tersangka pergi meinggalkan rumah dengan berjalan kaki. “Saya cek melalui CCTV tersangka keluar rumah sekitar pukul 03.18 WIB,” katanya.

Setelah itu orang tua pelaku mengecek kondisi korban dan segera menghubungi ambulans puskesmas dan petugas ambulans puskesmas yang tiba segera memeriksa kondisi AA. “Namun, karena AA sudah meninggal dunia kemudian petugas ambulans melaporkan ke kepolisian,” ujar Noviandri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement