REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan polusi untuk memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta. Satgas tersebut berasal dari internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Terkait dengan aksi-aksi, tentu kita terus uji emisi. Aksi berikutnya adalah Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," kata Heru di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat pada Senin (28/8/2023).
Dia memastikan, pembentukan satgas bisa tuntas dalam waktu dekat. Heru pun sudah menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Purwanto untuk menjelaskan tugas dan wewenang satgas tersebut. "Ya segera mungkin saya terbitkan. Nanti tanya Pak Asep. Tugasnya banyak," kata Heru.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI menyiram sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota pada Jumat (25/8/2023). Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan suhu panas dan debu akibat kemarau ekstrem di Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.
"Penetapan kawasan-kawasan ini merujuk pada Indeks Kualitas Udara (IQ Air). Dalam agenda tersebut, kami mengerahkan sebanyak 12 unit kendaraan dan 60 personel," kata Satriadi.
Penyemprotan water mist
Untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, Pj Heru juga meminta beberapa gedung, terutama kementerian dan BUMN untuk melakukan penyemprotan water mist. Dia sudah memerintahkan Kepala DLH DKI Asep Purwanto untuk menyiapkan konsep penyemprotan water mist tersebut.
Sehingga arahan dan konsep pelaksanaan water mist sudah siap ketika pemilik industri gedung tinggi di DKI dikumpulkan. "Terus saya minta ada beberapa gedung, terutama Pemda, Kementerian dan BUMN untuk melakukan water mist. Jadi, sudah bersepakatan semuanya gedung tinggi di DKI Jakarta akan melakukan itu," kata Heru.
"Tinggal nanti Pak Asep di sini sampaikan konsepnya itu panduannya harus ada. Jamnya harus lakukan seperti apa. Sehingga nanti ketika kita kumpulkan pemilik gedung tinggi itu sudah ada," kata Heru.