Senin 28 Aug 2023 14:22 WIB

Plh Wali Kota Keluarkan SK Kedaruratan Sampah Kota Bandung

Setidaknya 8.000 ton sampah tertahan dan menumpuk di Kota Bandung.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus raharjo
Antrean sampah di TPS Pagarsih, Kota Bandung masih mengular akibat tidak dapat terangkut ke TPa Sarimukti yang ditutup sementara, Senin (28/8/2023). Sampah pun menumpuk di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Antrean sampah di TPS Pagarsih, Kota Bandung masih mengular akibat tidak dapat terangkut ke TPa Sarimukti yang ditutup sementara, Senin (28/8/2023). Sampah pun menumpuk di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna melaporkan, sudah sepekan belakangan, Kota Bandung tidak dapat mengirimkan sampah ke TPA Sarimukti, imbas kebakaran yang belum kunjung padam. Akibatnya, tercatat setidaknya 8.000 ton sampah tertahan dan menumpuk di Kota Bandung.

"Kota Bandung sudah sepekan ini tidak bisa mengirim sampah ke TPA dan sekarang tertahan kurang lebih 8.000 sekian ton sampah, jadi di 135 TPS di Kota Bandung semuanya sudah overload," tegas Ema, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

"Kami cukup stres, tapi mudah-mudahan kami bisa menangani ini dengan baik sehingga tidak mengurangi pelayanan bagi masyarakat," ujar dia menambahkan.

Ema mengatakan, kondisi ini juga telah direspons oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan menetapkan status Darurat Sampah bagi wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung. Melanjutkan penerapan tersebut, Pemkot Bandung juga baru saja mengeluarkan SK Plh Wali Kota tentang Kedaruratan Sampah.

"Tadi saya baru menandatangani kedaruratan sampah, dan kami sudah mengeluarkan SK Plh Walkot tentang kedaruratan sampah dan kita menindaklanjuti SK Gubernur yang sudah menyatakan bahwa per tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, Jabar khususnya Bandung Raya sedang dalam keadaan Darurat Sampah," tegas Ema.

Dia menegaskan Pemkot Bandung akan memutar otak dan mencari solusi cepat agar kondisi darurat sampah ini tidak semakin berlarut-larut. Namun, Ema mengaku tidak dapat menjanjikan kapan kedaruratan sampah ini akan berakhir, mengingat persoalan ini merupakan persoalan lintas regional yang memerlukan sinergi dari seluruh pihak.

"Hitungannya begini, tiap hari kan kita produksi 1.300 ton, kalau ini tertahan selama tujuh hari saja sudah 8.000 ton, nah kalau harinya terus bertambah kan bahaya makin di atas 10 ribu kita mau gimana," papar Ema.

"Semua kita ingin secepatnya selesai, tapi ini otoritasnya bukan dari kita, lahan juga bukan punya kita, ini kan otoritas yang lain, tapi saya yakin semua berempati untuk bisa sama-sama menyelesaikan persoalan ini," kata Ema.

Solusi paling dekat yang tengah diupayakan Pemkot Bandung, kata Ema adalah dengan mencari lahan alternatif sebagai TPA Darurat. Dia mengatakan akan segera menemui TNI AD untuk mengajukan permohonan penggunaan aset TNI di wilayah Citatah, Kabupaten Bandung Barat sebagai lokasi TPA Darurat Kota Bandung.

"Yah itu alternatif, tapi kita tetap dorong agar TPA Sarimukti bisa berfungsi normal kembali. Tapi dengan melihat kondisi yang menurut saya belum memungkinkan, maka alternatif TPA lain harus kita siapkan, makanya kita memohon kepada pihak TNI dalam hal ini Pusenkap," tutur Ema.

"Besok (ketemu), informasinya Prokopimda akan hadir bukan hanya saya, Dewan akan hadir, pak Dandim akan mendampingi pak Kapolres akan mendampingi," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah imbas kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang sudah tujuh hari tidak juga padam. Status darurat sampah itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement