Jumat 25 Aug 2023 18:54 WIB

Dalami Info Pramugari Diperintah Lukas Enembe Antarkan Uang Puluhan Miliar, Ini Kata KPK

KPK hari ini memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ilustrasi)
Foto:

Sebelumnya, KPK menduga Lukas menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya, yakni pesawat jet pribadi.

KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik memiliki bukti yang cukup dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut.

KPK juga sudah menyita berbagai aset terkait kasus dugaan korupsi Lukas. Aset-aset yang disita itu diperkirakan memiliki total nilai mencapai Rp 200 miliar. Seluruh aset itu terdiri dari tanah dan bangunan hotel maupun apartemen yang tersebar di berbagai lokasi berbeda.

Lembaga antirasuah ini pun sempat menunjukkan penampakan uang tunai dan foto berbagai aset Lukas terkait kasus ini. Diantaranya, uang tunai senilai Rp 81.628.693.000, 5.100 dolar Amerika Serikat, dan 26.300 dolar Singapura. Seluruh aset yang dipamerkan itu merupakan hasil sitaan dalam penyidikan TPPU yang menjerat Lukas.

photo
Ilustrasi Kasus Lukas Enembe di KPK - (republika/mgrol101)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement