REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kabar dokumen milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dikirim ke Rusia.KPK mendorong Hasto agar menyerahkan dokumen itu. Apalagi kalau dokumennya menyangkut dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto.
"Kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani. Dibawa saja ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
KPK menyebut belum ada dokumen di Rusia yang disita penyidik dalam kasus Hasto. KPK tengah fokus menghimpun bukti dan keterangan saksi di dalam negeri. Tapi KPK terbuka kalau dokumen yang kabarnya ada di Rusia itu mau diserahkan.
"Nanti bisa kita sampingkan dengan dokumen-dokumen yang kita miliki," ujar Asep.
Selain itu, KPK tidak langsung menilai Hasto coba menyembunyikan dokumen lantaran keterangan satu orang. KPK tetap menghargai asas praduga tak bersalah.
"Pembuktian itu masih harus diuji lagi di meja pengadilan. Kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa, tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya," ujar Asep.
Asep juga menyebut perlu ada bukti kuat yang mengungkap adanya dokumen yang dibawa ke luar negeri. Salah satunya catatan Hasto bepergian ke Rusia.
"Saya ini buktinya paspor saya. Saya misalkan ke Jepang. Ada buktinya. Ditunjukkan kepada kita. Sebenarnya kita, apa namanya, di dalam berita acara kita itu akan kita masukkan," ujar Asep.
Dokumen rahasia milik Hasto itu disebut dititipkan ke Connie Rahakundini Bakrie. Dokumen itu disebut berisi informasi soal penetapan Hasto sebagai tersangka kasus buron eks caleg PDIP, Harun Masiku.
View this post on Instagram