REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO–Polres Sukoharjo menyebutkan motif tersangka berinisial D (23 tahun) atas kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo karena dendam atau sakit hati. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di salah satu perumahan di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan ada tiga motif tersangka hingga akhirnya tega menghabisi nyawa korban. Diantaranya adalah sakit hati.
"Sakit hati, terus pencurian dengan tindak kekerasan dan juga menguasai barang milik orang lain, memiliki handphone, uang dan laptop (milik korban)," kata Sigit saat jumpa pers, Jumat (25/8/2023).
Sigit menjelaskan, awalnya tersangka datang bersama temannya ke rumah korban untuk mengecek hasil renovasi, Senin (21/8/2023). Namun, tersangka mendengar gerutuan korban saat mengerjakan penataan batu bata sehingga membuatnya merasa sakit hati.
Korban sendiri tinggal menumpang di rumah temannya yang letaknya berdekatan dengan rumah milik korban yang sedang direnovasi tersebut. Kemudian, tersangka yang sakit hati berencana menghabisi nyawa korban di hari yang sama untuk melampiaskan. Akan tetapi, karena keberanian tersangka belum terkumpul ia memutuskan untuk menunggu dua hari kemudian.
Setelah itu, pada Rabu (23/8/2023) malam tersangka membulatkan tekad menghabisi korban dengan pisau daging yang dimilikinya. Dalam aksi tersebut korban berjalan kaki menuju rumah korban karena jaraknya yang tak berjauhan. Namun, Ia juga sempat menyiapkan sarung tangan medis dan buff penutup wajah yang telah disimpan di tempat korban.
"Dari rumah ke TKP tersangka itu jalan kaki, pulang pun jalan kaki, jaraknya sekitar 500 meter (dari rumah korban)," katanya.
Masuk rumah korban lewat pagar samping...