Kamis 24 Aug 2023 14:15 WIB

Heru Budi Imbau Pejabat Eselon IV DKI Cicil Beli Kendaraan Listrik

Arahan pembelian kendaraan listrik disampaikan usai rapat dengan Luhut.

Rep: Haura Hafizah/ Red: Teguh Firmansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI mengimbau pejabat eselon IV beralih menggunakan kendaraan listrik agar dapat mengurangi polusi udara. Pejabat eselon IV bisa membeli kendaraan listrik dengan uang tunjangan trasportasinya.

"Dihimbau. Mereka kan sudah ada uang transportasi, dibeliin cicil dong motor listrik," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

Baca Juga

Sebelumnya diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan listrik.

Heru mengatakan, arahan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (18/8/2023) lalu.

“Ya (ada arahan dari Luhut). Arahan dari beliau adalah sesegera mungkin (menerapkan sistem penggunaan kendaraan listrik),” kata Heru di kawasan Jakarta Utara pada Ahad (20/8/2023).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melarang penggunaan kendaraan pribadi oleh pegawai negeri sipil (PNS). Dia menyentil Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono agar menerapkan penggunaan transportasi publik ke PNS, bukan semata masyarakat.

"Kalau bisa semua ASN tidak membawa kendaraan, kita uji coba saja dulu. Jangan kita minta masyarakat umum untuk jangan bawa kendaraan, tapi kita tidak menginstruksikan kepada PNS untuk tidak membawa kendaraan. Saya pikir adil lah kalau Pj (Penjabat) Gubernur," kata Ida di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kebijakan itu merespons pencemaran udara di Jakarta yang kian parah. Para PNS nantinya bisa memanfaatkan sejumlah transportasi publik dalam bermobilitas. Di antaranya, menggunakan bus Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, atau pun bersepeda.

Dengan begitu, penggunaan kendaraan pribadi pun bisa diminimalisasi sehingga berdampak pada tingkat polusi. Saat disinggung mengenai adanya imbauan bagi PNS eselon IV untuk beralih ke kendaraan listrik, Ida menilai, hal itu kurang efektif.

Pasalnya, tidak ada anggaran khusus pula untuk hal itu, sehingga akan memberatkan para PNS tersebut. "Bicara PNS harus beli listrik, kita evaluasi lagi, apakah mereka mampu beli, jangan paksa beli, kalau mereka sampai berhutang mencekik leher kan kasihan. Tapi yang benar sih bahwa mereka tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi," jelas politikus PDIP tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement