Kamis 24 Aug 2023 06:17 WIB

TNI AU Bakal Diperkuat Jet F-15EX dan TNI AD Dapat Helikopter S-70M Black Hawk

Lawatan ke AS, Menhan Prabowo membawa kabar gembira bagi TNI AU dan AD.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menhan Prabowo Subianto di kokpit pesawat temput F-15EX pabrikan Boeing, St Louis, Missouri, AS pada Senin (21/8/2023) waktu setempat.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lawatan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, menghasilkan dua hasil konkret. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meneken kontrak pembelian masing-masing 24 unit jet F-15EX dan helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk tipe GFA.

Jika nantinya jet tempur F-15EX memperkuat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) maka helikopter S-70M Black Hawk bakal menjadi armada TNI Angkatan Darat (AD). Jika jet F-15EX diproduksi Boeing Fighters maka helikopter S-70M Black Hawk dirakit Lockheed Martin.

Baca Juga

Dalam catatan Republika.co.id, kontrak berlaku efektif jika Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sudah membayarkan uang muka kepada pabrikan Boeing dan Lockheed Martin. Adapun teken kontrak 24 unit F-15 EX berlangsung di pabrikan Boeing, St Louis, Missouri, AS pada Senin (21/8/2023) waktu setempat.

"Dengan senang hati kami mengumumkan kesepakatan pengadaan pesawat tempur F-15EX yang penting bagi Indonesia," kata Prabowo dalam siaran pers Boeing. "Pesawat tempur canggih ini akan melindungi dan mengamankan negara kami dengan kemampuan mutakhirnya."

Sedangkan kontrak pembelian helikopter S-70M Black Hawk dilakukan di fasilitas Lockheed Martin, Washington DC. Di dua momen tersebut, Prabowo selalu didampingi Wakil Menteri BUMN merangkap Dubes RI untuk AS Rosan Perkasa Roeslani.

"Kerja sama ini akan dapat menambah kekuatan TNI sekaligus memperkuat industri pertahanan dalam negeri," kata Prabowo dalam siaran pers Kemenhan.  Dia memang mengajak PT Dirgantara Indonesia (PT DI) untuk meneken kerja sama dengan pabrikan Sikorsky, yang sudah diakuisisi Lockheed Martin.

PT DI merawat Black Hawk...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement