Sabtu 19 Aug 2023 21:45 WIB

Akademisi: Kenaikan Gaji ASN Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kenaikan gaji pegawai selama ini belum terlihat pada peningkatan kesejahteraan rakyat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pegawai Negeri Sipil (PNS) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Akademisi kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatra Barat Aidinil Zetra mengatakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sah-sah saja kalau pemerintah menaikkan gaji pegawai sejauh kebijakan itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata pakar kebijakan publik dari Unand Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Aidinil Zetra menanggapi usulan Kepala Negara terkait kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri pada 2024 sebesar 8 persen dan 12 persen untuk gaji pensiunan.

Menurut dia, setiap ada kenaikan gaji pegawai selama ini belum terlihat pada aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemerintah harus bisa membuktikan berdasarkan data dampak kenaikan anggaran untuk belanja pegawai, belanja rutin dan lain sebagainya terhadap kesejahteraan rakyat.

Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri yang diharapkan meningkatkan kinerja maupun mengakselerasi ekonomi maupun pembangunan nasional, Aidinil mengatakan secara teoritis memang harus seperti itu. "Presiden punya harapan seperti itu tapi kan secara praktik kita belum melihat bukti nyata kenaikan gaji pegawai ini linier dengan peningkatan hidup masyarakat," ucap lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia tersebut.

Ia menyarankan sebelum gaji pegawai tersebut direalisasikan (dinaikkan) maka pemerintah terlebih dahulu perlu memperbaiki struktur anggaran, termasuk efeknya bagi perekonomian masyarakat. Jika itu sudah dilakukan, barulah pemerintah bisa menaikkan gaji pegawai.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ucapnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement