REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung dan warga Dago Elos memberikan keterangan berbeda terkait tembakan gas air mata yang terjadi saat bentrok polisi dengan warga Dago Elos, Senin (14/8/2023) malam di Jalan Ir. H. Djuanda. Polisi menyebut tembakan gas air mata tidak diarahkan ke pemukiman.
Namun, warga Dago Elos melalui kuasa hukumnya Wisnu Pratama menyebut tembakan gas air mata ditembakkan tepat di belakang barisan ibu-ibu. Akibat gas air mata tersebut sejumlah massa aksi mengalami dampak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Budi Sartono mengatakan tembakan gas air mata dilakukan anggota Polda Jabar ke arah jalan raya. Tembakan dilakukan agar para pendemo segera membubarkan diri dan membuka blokir jalan.
"Dilakukan pendorongan, ada beberapa anggota dari jajaran Polda Jabar ini tembak gas air mata. Kita gas air mata tidak ke pemukiman, kita hanya ke jalan raya saja untuk membuka jalan saja," ungkap dia, Selasa (15/8/2023).
Tembakan gas air mata, ia menyebut dilakukan karena terdapat kelompok anarkistis yang melempar batu dan botol kepada petugas. Bahkan terdapat petugas yang mengalami luka.
"Yang pasti kami dapat lemparan batu dengan botol, ada botol sekarung dan ada anggota kami ini terluka kena batu. Kami yang pasti tidak melakukan tindakan tegas pada warga tapi pada pelaku yang melakukan anarkis," ucap dia.
Budi mengatakan tembakan gas air mata ditembakkan ke pelaku anarkistis. Saat ini petugas hanya akan melakukan pemantauan serta tidak akan melakukan intimidasi.
"Kami justru terbuka jika ada pelaporan lagi dengan alat buktinya, hasil berita wawancara ada detail akan siap membantu," ucap dia.
Wisnu Pratama, kuasa hukum Dago Elos mengatakan, sekitar pukul 22.00 Wib, Senin (14/8/2023) malam dilaksanakan negosiasi dari pihak kepolisan dan laporan akan diterima kemudian jalan diminta dibuka bertahap. Namun, Wisnu mengatakan tiba-tiba terdapat tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang menggunakan motor di ruas Jalan Dago, tepat di belakang barisan warga.
Bentrokan pun terjadi bahkan aparat mengerahkan water canon untuk membubarkan warga. Wisnu mengatakan warga berusaha membela diri. Namun, aparat kepolisian tetap merangsek ke pemukiman dan melakukan tindak represif.
"Aparat kepolisian berulangkali melempar gas air mata hingga masuk ke halaman rumah berdampak ke balita mendobrak rumah warga dan men-sweeping," ungkap Wisnu.
In Picture: Pasca-kericuhan di Dago Elos Bandung