Sabtu 12 Aug 2023 08:45 WIB

Ketua DPP PKS Sarankan Anies Umumkan Cawapres Bulan Ini

Almuzzammil percaya momentum saat ini tepat untuk pengumuman capres dan cawapres.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf.
Foto: Dok DPR
Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa cawapres untuk Anies Rasyid Baswedan menjadi perbincangan yang hangat beberapa waktu terakhir. Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf, turut memberi masukan kapan sebaiknya Anies memutuskan calon pendampingnya.

PKS yang tergabung bersama Nasdem dan Demokrat dalam Koalisi Perubahan ingin agar Anies secepatnya mengumumkan cawapres. Almuzzammil menyebut, pilihan cawapres sebenarnya sudah diserahkan kepada Anies.

Baca Juga

Karena itu, partai hanya dalam posisi menunggu dengan hormat keputusan Anies. "Keputusan yang cepat akan memberikan kepastian kepada koalisi dan publik," kata Almuzzammil lewat rilis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (12/8).

Almuzzammil turut memberikan sorotan tentang urgensi pengumuman tersebut, mengingat keterbatasan waktu menuju pencoblosan yang tinggal enam bulan lagi. Dia merasa, momentum konsolidasi partai koalisi sudah semakin terbatas.

Artinya, Almuzzammil menegaskan, perlu ada kepastian untuk menggerakkan berbagai kelompok masyarakat pendukung Anies. Sebagai anggota Tim Delapan, Almuzzammil mengingatkan, survei menunjukkan ketidakpastian di publik.

Terutama, lanjut Almuzzammil, terkait pasangan capres dan cawapres yang belum ditetapkan. Dia berpendapat, penundaan pengumuman yang dilakukan Anies dapat membuka peluang bagi pihak yang tidak sejalan dengan Anies untuk bisa terus bermanuver.

"Kami percaya momentum saat ini sudah tepat untuk pengumuman capres dan cawapres. Kami mengharapkan pengumuman dapat dilakukan Agustus, sejalan momentum Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Ambil keputusan cepat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement