Adapun rincian per bulan 1.001 PPKS yang ditertibkan oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dibantu Satpol PP, TNI, dan Polisi, yakni Januari 108 orang, Februari 225, Maret 198, April 89, Mei 139, Juni 96, dan Juli 146.
Suprapto menyebut, umumnya PPKS tersebut ditertibkan petugas di perempatan-perempatan lampu merah, seperti di Cengkareng, Kalideres, Grogol, Tomang. Kemudian di kawasan Kota Tua, Jalan Pangeran TB Angke, Kyai Tapa, Letjen S Parman, dan lain-lain.
Dari beberapa titik lokasi di perempatan lampu merah, Cengkareng yang paling banyak PPKS yang ditertibkan.
"PPKS yang ditertibkan selanjutnya langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kembangan Selatan Dengan dilakukan penertiban maka selain jumlah PPKS di Jakarta Barat akan terus kurang juga berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat," tuturnya.