REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku, terkejut mendengar kabar rumah gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2018-2023 M Ridwan Kamil digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi iklan di Bank Jawa Barat (bjb).
"Ya sangat kaget," kata Jokowi saat ditanya awak media di kediamannya Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).
Kendati demikian, Jokowi menegaskan, memilih menghormati proses hukum yang ada. Dia pun mengaku, tidak tahu-menahu terkait kasus yang menjerat Ridwan Kamil. "Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya kan saya tidak tahu," ucap Jokowi.
Dia pun berpesan, masalah itu bisa menjadi pembelajaran untuk kasus-kasus lainnya. Hanya saja, Jokowi tak menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut secara lebih terperinci. "Saya kira semua bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada," kata Jokowi.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil (RK) pada Senin (11/3/2025). Penggeledahan itu dilakukan untuk menemukan bukti menyangkut perkara dugaan korupsi bjb.